UPAYA MENINGKATKAN KECERDASAN SPIRITUAL UNTUK MENGATASI KASUS KORUPSI PERSEPEKTIF BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.20414/tasamuh.v19i1.3269Keywords:
Kecerdasan Spiritual, Kasus Korupsi, Bimbingan dan Konseling Islam.Abstract
Tulisan ini merupakan kajian pustaka yang mencoba menelaah lebih dalam mengenai kecerdasan spiritual dan relevansinya untuk mengatasi kasus korupsi di Indonesia prespektif bimbingan dan konseling islam. Kasus korupsi di Indonesia sangat memperihatinkan dan marak terjadi, bahkan sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga yang dibentuk oleh pemerintah yang menangani kasus korupsi di Indonesia, baru hanya pada tataran menghukum koruptor, sehingga efektivitas pemberantasan kasus korupsi di Indonesia masih rendah, karena hukuman yang diberikan tidak dapat membuat jera para koruptor. Berdasarkan fakta tersebut, peran kecerdasan spiritual (fitrah) yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai pengontrol terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial, agama, dan hukum. Dengan meningkatkan kecerdasan spiritual yang ada pada setiap manusia, diharapkan individu dapat lebih menyadari dan menghayati akan hakikat dan esistensinya sebagai hamba Allah untuk beribadah kepada-Nya sekaligus menjadi khlaifah Allah di muka bumi. Untuk mencegah terjadinya korupsi dimasa yang akan datang, perlu ditanamkan pendidikan anti korupsi dari level Pendidikan Anak Usia Dini sampai pada level Perguruan Tinggi. Dengan meningkatnya kecerdasan spiritual, diharapkan perilaku yang ditunjukkan sehari-hari oleh individu adalah perilaku akhlakul karimah sebagai bentuk manifestasi dari berkembangnya fitrah iman secara optimal dan meningkatnya kecerdasan spiritual serta menjadi peribadi yang mukmin muttaqin untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





